Pro-Kontra Hukuman Masuk Peti Mati untuk Pelanggar Protokol Kesehatan, Bisakah Bikin Orang Jera?

Hukuman peti mati corona

Seiring berjalannya waktu, orang-orang mulai melanggar protokol kesehatan. Misalnya nggak memakai masker saat bepergian ke luar rumah. Padahal pandemi corona masih mengkhawatirkan dan jumlah kasusnya terus bertambah. Lantas kenapa orang-orang ini nggak mengikuti protokol kesehatan? Selain karena kurangnya kesadaran diri, mereka juga terpengaruh tindakan pemerintah yang kurang tegas.

Advertisement

Beberapa bulan terakhir, banyak kebijakan pemerintah atau usulan kebijakan yang ramai dibicarakan karena dianggap aneh dan membingungkan. Seperti rencana produksi kalung antivirus corona yang diklaim bisa melindungi penggunanya. Pihak kepolisian juga nggak kalah mengherankan, mereka membuat hukuman masuk peti mati untuk pelanggar protokol kesehatan. Apakah hukuman itu bisa memberi efek yang diharapkan? Yuk simak selengkapnya.

Baru-baru ini, muncul hukuman masuk peti mati buat orang yang nggak memakai masker saat bepergian. Padahal nggak sesuai peraturan pemerintah

Peti mati / Credit: Photo by david_drei on Flickr via www.flickr.com

Dilansir dari Kompas , hukuman aneh ini diterapkan saat razia masker di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ada tujuh orang yang terjaring razia pada Kamis (3/9). Lantas apakah hukumannya? Menurut Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020, mereka harus membayar denda Rp250.000 atau melakukan kerja sosial selama satu jam.

Namun, sebagian pelanggar nggak sanggup membayar denda dan nggak ingin membersihkan fasilitas umum karena terlalu lama. Akhirnya mereka memilih untuk menjalani hukuman baru: masuk ke dalam peti mati. Satu per satu, mereka berbaring di dalam peti mati yang nggak ditutup selama lima menit.

Advertisement

Hukuman aneh juga berlangsung di kawasan Parung, Bogor, pada hari yang sama. Ada delapan orang yang dihukum karena nggak memakai masker saat bepergian. Mereka disuruh duduk beberapa menit di samping keranda mayat yang berada di dalam ambulans sambil merenungi kesalahannya. Padahal menurut Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020, seharusnya pelanggar didenda Rp100.000.

Pihak kepolisian setempat dianggap menyalahi peraturan resmi yang telah dibuat pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Budhy Novian selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur memberi teguran pada anak buahnya. Dia memastikan hukuman peti mati nggak akan diterapkan lagi di wilayahnya.

Di sisi lain, ada pihak yang mendukung hukuman peti mati karena dianggap bisa memberi efek jera pada pelanggar

Advertisement

Hukuman berbaring di peti mati via megapolitan.kompas.com

Bagi sejumlah orang, berbaring di peti mati adalah pengalaman yang menakutkan. Seolah-olah mereka adalah mayat yang sudah meninggal dan siap dikubur. Apalagi mereka diminta untuk merenungi kesalahan karena nggak memakai masker. Diharapkan, mereka semakin sadar pentingnya memakai masker untuk mencegah kematian selama pandemi.

Alasan itulah yang membuat Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung diterapkannya hukuman peti mati. Dilansir dari Tempo , dia berpendapat bahwa hukuman ini bisa memberi efek jera pada orang yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut psikolog, belum tentu hukuman peti mati bisa menyebabkan rasa takut pada semua orang. Sebab setiap orang mempunyai ketakutan yang berbeda

Hukuman merenung di samping keranda via megapolitan.antaranews.com

Dampak hukuman ini dipertanyakan oleh psikolog sosial dari Universitas YARSI, Sunu Bagaskara. Dilansir dari BBC , dia berpendapat bahwa rasa takut adalah sesuatu yang subjektif. Jadi belum tentu hukuman peti mati bisa memberi rasa takut dan jera pada semua orang. Bagi sejumlah orang, barangkali hukuman ini bahkan terasa seperti candaan.

Miris saja melihat masih banyak orang Indonesia yang harus ditakut-takuti dengan cara seperti ini, hanya untuk disiplin pakai masker. Padahal kondisi nyata sebenarnya sudah sangat mengerikan

Kapasitas rumah sakit penuh, angka kasus naik terus (ilustrasi tenaga medis di lorong rumah sakit). Alberto Giuliani / CC BY-SA via upload.wikimedia.org

Di samping jadi bahan pembicaraan warganet karena terdengar konyol, hukuman masuk peti mati ini sebenarnya menyikap realita yang lebih menyedihkan. Masyarakat Indonesia masih harus ditakut-takuti dengan cara yang sarat gimmick begini hanya untuk disiplin memakai masker. Pemakaian masker yang tujuannya melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19.

Entah apa mungkin banyak orang yang berpikiran dirinya tidak akan tertular, atau mereka tidak peduli dengan perjuangan nyata yang sekarang sedang berlangsung di rumah sakit-rumah sakit seluruh Indonesia.

Sudah waktunya kita lebih peduli, kenal, dan memahami virus corona yang sudah hidup di antara kita. Dapatkan E-book Panduan Normal yang Baru di sini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tinggal di hutan dan suka makan bambu

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day

CLOSE