Menteri Agama Berencana Larang Cadar di Instansi Pemerintahan. Katanya Untuk Alasan Keamanan

Menteri Agama larang cadar

Cadar atau niqab adalah kain yang sering digunakan perempuan-perempuan muslim untuk menutup wajahnya sampai tinggal kelihatan matanya aja. Cadar seringkali dikaitkan dengan terorisme, walau tentu saja nggak semua orang bercadar itu teroris ā€“atau sebaliknyaā€“ dan teroris sendiri sebetulnya nggak bisa dikaitkan dengan agama apapun. Belum juga nggak sedikit orang menyalahgunakan cadar untuk melakukan berbagai tindak kriminal.

Advertisement

Karena stigma yang sudah terlanjur mendarah daging itulah, banyak negara jadi melarang keberadaan cadar ā€“yang akhirnya memicu berbagai polemik. Meski di Indonesia cadar masih bebas digunakan, tapi belum lama ini Menteri Agama yang baru, Fachrul Razi, bilang kalau ia berencana melarang orang di instansi pemerintahan untuk memakai cadar lo. Nggak cuma berlaku buat PNS, tapi juga orang yang masuk wilayah kantor pemerintah. Hmmā€¦

Berkaca dari peristiwa penyerangan Wiranto, Fachrul Razi berencana akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan

Menag Fachrul Razi via news.detik.com

Beberapa waktu lalu mantan Menkopolhukam Wiranto ditusuk oleh orang nggak dikenal saat mengunjungi Banten. Peristiwa itu ternyata menyisakan rasa trauma bagi Menag Fachrul Razi hingga membuatnya berencana melarang cadar di instansi pemerintahan. Meskipun belum beneran diterapkan, tapi rencana itu sudah ada di tahap pengkajian. Katanya kalau betul-betul diterapkan, aturan itu nggak cuma berlaku buat ASN aja tapi juga siapa pun yang datang ke kantor-kantor pemerintahan.

Alasan lain karena menurut Fachrul, pengguna cadar banyak yang menganggap orang tak bercadar itu imannya lemah. Jadi ia semacam ingin menegaskan gitu kalau anggapan seperti itu salah

Pengguna cadar via geotimes.co.id

Aturan di atas jadi pertimbangan Kemenag setelah melihat banyak pengguna cadar merasa paling beriman dan bertakwa dibanding mereka yang nggak menggunakannya. Dengan adanya pelarangan cadar di instansi pemerintahan itu, Fachrul ingin memperjelas kalau anggapan seperti itu salah. Masih menurut Fachrul, cadar atau niqab ini cuma budaya beberapa suku di Arab Saudi yang sekarang sudah mulai ditinggalkan.

Advertisement

Secara ekstrem, Fachrul juga menyebut nggak ada aturan jelas soal kewajiban maupun pelarangan penggunaan cadar. Tapi yang lebih penting menurutnya pemakaian cadar itu nggak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang.

Meski rencananya bakal melarang cadar di instansi pemerintahan, tapi Fachrul nggak akan melarang penggunaan cadar secara umum. Kalau masih mau pakai di luar lingkungan pemerintahan ya nggak masalah

Boleh dipakai di luar instansi pemerintahan via www.hidayatullah.com

Dalam pernyataannya, Fachrul kembali menegaskan kalau dirinya nggak akan melarang penggunaan cadar di Indonesia. Pokoknya intinya, kalau mau pakai cadar ya silakan aja, asal kalau berkunjung ke kantor-kantor pemerintahan harus patuh buat nggak pakai cadar. Berarti kalau ada pegawai pemerintahan yang bercadar, selama kerja ya harus dilepas ya cadarnya?

Advertisement

Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidowi , berkata kalau partainya setuju Menag menggodok aturan soal cadar ini. Katanya biar nggak kecolongan dua kali. Walau begitu, menurutnya harus ada sosialisasi yang masif, biar masyarakat nggak pada salah paham. Bener banget sih ini, karena kalauĀ ujug-ujugĀ dilarang, pasti bakal ada pihak-pihak yang tersinggung dan menganggap pemerintah Islamophobia, dan lain sebagainya.

Kalau menurut kalian gimana nih, Guys? Perlukah aturan semacam di atas diterapkan?

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

An amateur writer.

Editor

An amateur writer.

CLOSE