Tagih Utang 70 Juta Rupiah ke “Ibu Kombes” Lewat Instastory, Wanita ini Justru Dipolisikan

Tagih utang di Instastory

Urusan uang memang seringkali bikin kita pusing. Apalagi kalau udah menyangkut pinjam-meminjam atau utang piutang. Bahkan tali silaturahmi pun bisa putus karenanya. Bukan cuma itu, masalah utang ini juga bisa menyeret seseorang ke meja hijau. Seperti yang dialami oleh wanita satu ini.

Febi Nur Amalia dipolisikan setelah dirinya menagih utang kepada seorang wanita bernama Fitriani melalui Instastorynya. Fitriani diketahui udah berutang sejak 2016 namun hingga kini nggak kunjung mengembalikan uang yang dipinjamnya. Nggak terima ditagih lewat media sosial, Fitriani pun melaporkan Febi ke pihak yang berwajib.

Febi dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Fitriani, sosok yang ia pinjamkan uang sebesar 70 juta rupiah

kronologi kasus tagih utang di Instastory via medan.kompas.com

Dilansir dari laman kompas.com, Febi, warga Sumatera Utara, baru aja mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (7/1) lalu atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Fitriani, sosok yang ditagih oleh Febi karena udah berutang padanya sejak 2016 lalu. Febi pun dijerat dengan pasal 45 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. Ia dianggap telah sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan penghinaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula ketika Fitriani meminjam uang kepada Febi untuk promosi jabatan suaminya

kronologi kejadian via busy.org

Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Fitriani meminjam uang sebesar 70 juta rupiah kepada Febi untuk promosi jabatan suaminya. Febi udah menagih sejak 12 Desember 2016 lalu, namun tak kunjung dibayar oleh Fitriani. Pada tahun 2017, Febi sempat kembali menagih utang tersebut namun Fitriani belum bisa membayar dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya kontak Whatsapp Febi diblokir oleh Fitriani dan meminta Febi nggak menagih utang lagi. Pada tahun 2019, Febi pun menghubungi Fitriani melalui Instagram. Anehnya, Fitriani mengaku nggak kenal Febi dan merasa nggak pernah berutang padanya. Fitriani juga memblokir akun Instagram Febi. Hingga akhirnya pada 19 Februari 2019, Febi pun mencoba menagih utang Fitriani melalui Instastorynya karena kecewa dengan jawaban Fitriani.

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR .”
“AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.”
“Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Setelah membuat Instastory tersebut, Febi pun dilaporkan oleh Fitriani ke pihak yang berwajib

akhirnya tagih utang lewat Instastory via www.pexels.com

Instastory tersebut awalnya diketahui oleh adik Fitriani, Haryati. Lalu ia melapor kepada sang kakak. Nggak terima atas unggahan Febi tersebut, Fitriani pun melaporkan Febi ke pihak yang berwajib dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Padahal, tujuan Febi hanyalah ingin membuat orang yang berutang padanya bisa sadar diri dan segera membayar pinjaman tersebut. Apalagi nominal yang ia pinjam terhitung besar, yakni 70 juta rupiah.

Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan uang ya. Kalau perlu, bikin surat perjanjian di atas materai agar nanti orang yang diutangi nggak kabur atau pura-pura nggak pernah ngutang.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung