Resmi Bebas Hari ini, Saipul Jamil Disebut Banjir Tawaran Syuting. Tuai Pro Kontra dari Warganet

Saipul Jamil bebas penjara

Setelah 5 tahun 7 bulan mendekam di penjara, pedangdut Saipul Jamil akhinya bebas murni hari ini, Kamis (2/9/2021). Ipul sapaan akrabnya diketahui telah keluar dari Lapas Cipinang Kelas 1 A pada pukul 09.00 WIB, pagi tadi. Mengenakan kaus berwarna putih, kepulangan Saipul Jamil ini telah ditunggu oleh kerabat, salah satunya penyanyi dangdut Indah Sari. Terlihat rangkaian bunga dikalungkan ke figur publik yang tersandung kasus asusila dan penyuapan tersebut.

Advertisement

Tampak sumringah, Saipul Jamil mengucapkan terima kasih kepada orang yang telah mendukungnya sampai detik ini. Tak lupa ia mengatakan rasa bahagianya bisa menghirup udara bebas. Sambil menangis, Saipul Jamil memeluk keluarganya yang sudah bersiap mengenakan pakaian bertulis “WELCOME BACK BANG IPUL”.

Ucapkan rasa syukur telah dibebaskan, Saipul Jamil merasa beruntung bisa melewati masa hukumannya dalam keadaan sehat

Mantan suami pedangdut Dewi Perssik ini merasa bersyukur bisa melewati masa penjara dalam keadaan yang sehat. Pasalnya, ia mengetahui banyak tahanan atau warga binaan lain yang tak seberuntung dirinya saat menjalani hukuman. Dukungan dari kerabat dan penggemar menurutnya sangat berarti dan menjadi penyemangat selama di rutan.

“Ini berkat kalian sampai detik ini masih bisa hidup. Karna ada juga orang yang pulang hanya tinggal nama doang. Pokoknya yang nggak bisa saya sebutkan satu persatu, makasih support-nya,” Papar Saipul Jamil dikutip dari YouTube Cobaz TV, Kamis (2/9).

Advertisement

Menurut keterangan Lapas Kelas 1 Cipinang, Saipul Jamil mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan sekitar 30 bulan dari total vonis hakim selama 8 tahun. Bagi Saipul Jamil, 2 September 2021 menjadi tanggal penting. Mulai hari ini, pelantun lagu “Tak Bosan”  tersebut akan memulai kariernya dari nol lagi. Konon, Saipul Jamil akan menjajal peruntungan sebagai YouTuber.

Segudang kegiatan Saipul Jamil usai bebas telah ditunggu, salah satunya siap luncurkan single baru

Advertisement

Setelah bebas dari penjara, ia mengaku sudah memiliki banyak kegiatan. Yang pertama, ialah ziarah kubur ke makam orang tua. Selanjutnya ia berencana akan mandi di laut, hal ini dilakukan sebagai tanda kebebasan akhirnya bisa merasakan air selain di dalam penjara. Selain itu, ia berniat segera merilis lagu baru.

Sebelum dinyatakan bebas murni, warganet sempat ramai memperbincangan beberapa stasiun televisi yang berniat mengundang Saipul Jamil. Setidaknya ada 3 stasiun televisi yang diutarakan pihak manajemen. Akan tetapi hal tersebut menimbulkan pro kontra.

Banyak yang memikirkan soal psikis korban ketika melihat Saipul Jamil akan sering tampil di televisi. Termasuk seperti yang diungkapkan oleh seksolog Zoya Amirin. Dalam unggahan di Instagram, ia bahkan mencolek KPI dan KPAI mempertanyakan apakah layak pelaku asusila mendapat panggung dengan begitu meriahnya.

“Siapapun orangnya, apapun pekerjaannya. Pelaku kejahatan seksual apalagi pada anak dan gangguan pedophilia tidak layak mendapat panggung di TV Nasional! Boikot pelaku kejahatan seksual (termasuk gangguan pedophilia) di semua stasiun TV di Indonesia,” katanya dalam unggahan di Instagram.

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada 2016 dan juga suap panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebesar Rp50 juta

Kebebasan Saipul Jamil | Credit: YouTube Star Story

Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada 18 Februari 2016. Ia pun divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017. Merasa tak terima, ia memilih naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk meringankan hukuman.

Namun, majelis hakim justru memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara. Tidak menyerah, saat itu Saipul Jamil ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Sayangnya, MA menolak dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Ia juga terjerat ke dalam kasus suap, hukumannya bertambah menjadi 3 tahun. Hal ini terbukti karena Saipul sudah menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Atas dua kasus itulah hukuman penjara Saipul Jamil semakin berat. Kini sudah bisa merasakan kehidupan bebas seperti semula, semoga Ipul mendapat pelajaran dari kasus yang menimpanya.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

CLOSE