Mengintip Nominal Gaji Dosen, Karier Bidang Akademik untukmu yang Punya Passion Pendidik

gaji dosen

Menjadi seorang akademisi seperti dosen sering dianggap memiliki pekerjaan yang terhormat karena pendidikan yang tinggi. Bahkan saat melanjutkan kuliah master paska lulus S1, banyak orang yang dikira akan selalu menjadi dosen walaupun belum tentu demikian. Hal ini juga disebabkan karena pekerjaan menjadi dosen dianggap memiliki gaji besar dengan tunjangan banyak, di lain sisi ada juga yang menganggap pendapatan menjadi seorang dosen tak seberapa dibanding pendidikannya yang tinggi. Hal ini yang mungkin membuat orang jadi ragu-ragu saat akan memilih karier.

Advertisement

Daripada mengira-ngira berapa pendapatan seorang dosen dan kalau ditanya mungkin tak gamblang menjelaskan, rincian yang berhasil Hipwee Sukses rangkum dari berbagai sumber berikut ini bisa kamu jadikan gambaran. Simak sampai habis yuk!

Jika  menganggap gaji dosen rendah, mungkin yang dilihat hanya gaji pokok saja karena kisarannya memang terbilang relatif tidak terlalu tinggi

Gaji pokoknya kecil/ Credit: Freepik via www.freepik.com

Dilansir dari beberapa sumber, dosen memiliki penetapan gaji yang sama dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecuali jika ia dosen swasta. Gaji pokok ini diatur di PP No 30 Tahun 2015 yang penetapannya dibagi menjadi beberapa golongan. Karena pendidikan minimal S2, maka sesuai aturan dosen masuk golongan IIIB yang gajinya berada di kisaran antara Rp2,56juta sampai 4,205juta disesuaikan dengan masa kerja. Mungkin kamu berpikiran bahwa gaji ini sama saja dengan pekerja kantoran yang merupakan lulusan S1. Eits, tapi tunggu dulu!

Selain gaji pokok itu sendiri, dosen juga mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan

Banyak tunjangannya/ Credit: Freepik via www.freepik.com

Berdasarkan PP RI No 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional yang memiliki sertifikat pendidik maka akan diberi tunjangan profesi yang diberikan setiap bulan. Besaran yang diberikan adalah satu kali gaji pokok pegawai. Besaran ini sama dengan tunjangan khusus yang diberikan setiap bulan sebagai kompensasi atas pengeluaran dan kebutuhan di daerah tersebut. Terakhir ada juga tunjangan kehormatan yang hanya diberikan kepada dosen yang memiliki jabatan akademik profesor. Nah, yang satu ini besarannya adalah dua kali gaji pokok.

Advertisement

Ada pula yang namanya tunjangan jabatan struktural, misalnya seorang dosen menjabat sebagai kepala program studi atau kepala departemen. Wah, bakal nambah lagi tuh pundi-pundinya. Apalagi kalau menjabat dekan hingga rektor. Mengacu pada PP No 65 tahun 2007 dosen yang mengemban tugas ini akan diberikan tunjangan tiap bulannya yang berkisar antara Rp1,35juta hingga Rp5,5juta bahkan lebih jika dosen tersebut diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional.

Salah satu tugas dosen adalah berkaitan dengan penelitian, nah insentif dari sini ternyata cukup besar lo

Riset/ Credit: Freepik via www.freepik.com

Dosen memiliki tugas yang berkaitan dengan penelitian layaknya melakukan publikasi ilmiah. Besaran dari insentif ini sebenarnya tidak tetap tergantung riset yang dilakukan. Akan tetapi, dlansir dari Lifepal , nominal yang diterima biasanya berkisar antara puluhan sampai ratusan juta. Harapannya, riset yang dilakukan juga akan menyumbangkan hasil yang bisa diterapkan atau berguna bagi masyarakat.

Terakhir, layaknya pekerja yang lain, dosen juga bisa mendapatkan honor tambahan untuk beberapa tugas yang mereka emban

Advertisement

Ikut magang/ Credit: Freepik via www.freepik.com

Dosen akan diberikan honor tambahan saat mereka terlibat proyek-proyek seperti menulis modul praktikum, melakukan pengoreksian soal ujian, menjadi penguji sidang akhir, menjadi dosen pembimbing tugas akhir mahasiswa, melakukan bimbingan mahasiswa saat Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan akan mendapatkan pula tambahan nominal pada setiap proyek yang harus diemban. Ditambah lagi ada insentif kinerja yang biasanya diberikan per semester.

Walaupun gaji pokok dosen terlihat kecil dan sama saja dengan gaji pekerja kantor yang lain, namun ternyata ada berbagai tunjangan dan insentif yang bisa didapatkan sehingga uang yang dibawa pulang setiap bulan menjadi lebih banyak. Meskipun demikian ada berbagai persyaratan seperti sertifikasi dan lamanya mengabdi. Gimana, makin mantap mau mengabdikan diri sebagai dosen? 🙂

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An avid reader and bookshop lover.

CLOSE