Ini Rincian Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Agustus 2020. Ada 12 Jabatan yang Tak Menerima

gaji ke 13 2020

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan cita-cita sebagian besar orang karena pendapatan yang stabil dan kemungkinan kecil untuk diberhentikan. Belum lagi tunjangan-tunjangan yang diberikan yang seringkali dirasa membuat hidup lebih aman. Salah satu keuntungan menjadi PNS adalah diberikannya gaji ke-13 yang biasanya dicairkan di bulan Juli. Akan tetapi karena adanya pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah juga harus menyesuaikan kebijakan-kebijakan termasuk pemberian gaji yang satu ini.

Advertisement

Tahun 2020 ini gaji ke-13 ini akan dibayarkan di bulan Agustus mendatang dan ternyata tak semua PNS dari berbagai jabatan mendapatkan gaji ke-13 ini lo. Kita simak yuk rincian selengkapnya!

Tidak semua golongan PNS mendapatkan gaji ke-13 dengan sebuah alasan. Ada 12 jabatan yang tak menerimanya

Tidak semua menerimanya/ Credit: Freepik via www.freepik.com

Ternyata tak semua jabatan mendapatkan gaji ke-13 dengan alasan anggaran negara yang terkuras habis untuk menangani Corona. Ada 12 jabatan yang termasuk pejabat negara, pejabat eselon I, pejabat eselon II, dan setingkat mereka yang tidak menerima gaji ini, dilansir dari CNN , berikut 12 jabatan yang dimaksud:

  • Pejabat negara, kecuali hakim madya muda ke bawah atau hakim dengan jabatan kolonel ke bawah di MA
  • Wakil menteri
  • Pimpinan Tinggi atau setara di PNS, TNI, dan Polri
  • Jabatan fungsional ahli utama atau setara di PNS, TNI, dan Polri
  • Dewan pengawas Badan Layanan Umum (BLU)
  • Dewan Pengawas LPP
  • Staf khusus kementerian
  • Hakim Ad hoc
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Pimpinan LNS, LPP, pejabat pengelola BLU, atau setara
  • PNS, TNI, Polri yang sedang cuti diluar tanggungan negara
  • PNS, TNI, Polri yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan
Advertisement

Anggaran yang disiapkan untuk  gaji ke-13 ASN pusat, daerah dan pensiun ini total besarannya mencapai Rp28,5 triliun

Anggaran sudah disiapkan/ Credit: Humas Protokol Indramayu via humasprotokolindramayu.blogspot.com

Dilansir dari Kompas , Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ini hanya diberikan untuk pejabat eselon III dan setingkatnya juga untuk TNI, Polri, serta pensiunan. Agar bisa mencairkannya maka pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun, dan Tunjangan. Anggaran totalnya Rp28,5 triliun dengan rincian gaji untuk ASN pusat sebesar Rp6,73 triliun sedangkan untuk pensiun anggaranya Rp7,86 triliun. Pembayaran untuk ASN daerah adalah 13,89 triliun.

Komponen gaji ke-13 yang diberikan terdiri dari gaji pokok serta tunjangan melekat atau tunjangan untuk suami/istri dan anak

Diberikan istri dan anak/ Credit: Masalembo via www.masalembo.com

Komponen gaji ke-13 tahun 2020 ini terdiri dari gaji pokok yang rincian per golongannya bisa disimak di sini dan tunjangan melekat termasuk tunjangan keluarga maupun jabatan. PNS yang memiliki suami atau istri akan diberikan tunjangan sebesar 5% dari gaji pokok, sedangkan untuk anak maka tunjangan diberikan sebesar 2% per anak dengan maksimal 3 anak yang dihitung. Sedangkan tunjangan jabatan diberikan tergantung dengan jabatan yang dimiliki. Untuk pensiunan, gaji yang diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.

Nah, itu dia rincian penerima dan besaran gaji ke-13 PNS yang akan diterima di bulan Agustus mendatang. Ternyata pekerjaan sebagai PNS pun tetap juga terkena imbas dari pandemi Corona di saat ini hingga tak semua jabatan bisa mendapatkan gaji ke-13 seperti biasanya. Siapa di sini yang sudah nggak sabar menerima tunjangan ini?

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Advertisement

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

An avid reader and bookshop lover.

CLOSE